Untuk ke sekian kalinya semburan api muncul lagi
di area luar peta terdampak Lumpur Lapindo. Lokasi semburan api berada di
Kelurahan Siring, di RT 03, tepatnya di tanah Bapak Doli dan lokasi ini hanya
berjarak beberapa meter dari tepi jalan utama Sidoarjo-Malang. Menurut
keterangan warga, semburan api mulai muncul sekitar pukul 05.00 wib. Dan seperti
yang terjadi sebelumnya, kejadian kali ini membuat warga resah dan semakin was-was.
Dilokasi yang sama, beberapa bulan yang lalu semburan api juga memakan 3 korban
luka bakar.
Menurut warga Siring barat, selama ini sudah banyak bermunculan semburan-semburan gas dan api, namun sampai sekarang belum ada keputusan dan tindakan yang jelas dari pihak Lapindo Brantas Inc dan BPLS untuk mengambil tindakan yang serius. Padahal, berdasarkan dari fakta-fakta lapangan, kondisi desa Siring barat dan desa-desa sekitarnya sudah tidak layak untuk ditempati sebagai pemukiman warga. Selain sering muncul semburan-semburan gas dan api, di desa Siring dan sekitarnya, tingkat polusi udara, air, bau gas yang menyengat sangatlah tinggi dan berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kesehatan, keselamatan dan hak hidup warga semakin meluas. Sejauh ini sudah banyak warga yang menderita sakit dan banyak juga yang meninggal akibat mengalami tekanan psikis.
Sekitar pukul 9.00 wib, Humas BPLS Achmad Zulkarnain dan staff Humas Akhmad Kushairi juga hadir di lokasi kejadian. Seketika itu juga warga mengelilingi mereka berdua dan langsung mencerca dengan berbagai pertanyaan dan menumpahkan rasa kekesalan atas ketidak seriusan BPLS. Namun seperti biasanya, jawaban-jawaban yang dilontarkan Achmad Zulkarnain atas pertanyaan yang dilontarkan wartawan dan warga Siring berkaitan dengan tindak lanjut atas kejadian ini sangat mengecewakan. "BPLS mencoba semaksimal mungkin, tapi yang punya wewenang, sekali lagi adalah Presiden". Padahal berdasarkan Perpres No. 14 Tahun 2007 tentang BPLS, BPLS memiliki tugas untuk menangani upaya penanggulangan semburan lumpur, menangani luapan lumpur, menangani masalah sosial dan infrastruktur akibat luapan lumpur di Sidoarjo, dengan memperhatikan risiko lingkungan yang terkecil (Pasal 1, ayat 1). Bahkan berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur tanggal 5 Mei 2008 yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS, warga harus segera dievakusi.
Agar pemerintah dan Lapindo Brantas Inc segera
mengambil tindakan untuk memasukan desa Siring barat dan sekitarnya ke dalam
area peta terdampak lumpur lapindo, warga sengaja untuk membiarkan semburan api
terus membara. Hal ini dilakukan karena selama ini tidak ada keseriusan
tindakan dari pihak pemerintah Daerah, pemerintah Pusat maupun Lapindo Brantas
Inc untuk memberikan solusi bagi warga di luar area peta terdampak. Bang Rois
sebagai salah satu dari korban lumpur Lapindo mengatakan, "Siring barat harus
masuk ke dalam area peta terdampak, karena hampir 70 % pemukiman warga, baik di
dalam rumah mapun di luar rumah warga pernah mengeluarkan semburan api,
sehingga area Siring barat tidak layak huni karena diapit oleh pengeboran dari
Wunut, Gedang sebelah utara dan Siring sebelah timur. Jadi Siring barat
diserang semburan gas dari berbagai arah, jadi wilayah Siring tidak bisa dipisah-pisahkan
dengn Siring timur, karena aset Siring barat juga ada yang di wilayah Siring
timur, beberapa contoh antara lain masjid, sekolahan, makam, balai desa, sanak
famili dll". Bang Rois juga menambahkan,"Pemerintah harus segera memasukkan
Siring barat ke dalam area peta terdampak. Apa sich beratnya memasukkan wilayah
terdampak, wong memang daerah Siring barat tidak layak huni dan sering keluar
semburan api dan gas. Sebagai contoh, Siring barat sebelah selatan, Siring
barat sebelah barat, Siring barat seelah utara dan Siring barat sebelah utara
sampai selatan pernah mengeluarkan api semua. Anak-anak dan warga lanjut usia
harus segera mendapatkan perhatian karena kesehatannya mulai terancam, setidaknya
ada cek kesehatan rutin". Selain itu warga juga mengancam, apabila pihak
pemerintah dan Lapindo Brantas Inc tidak segera merespon aspirasi warga, maka
warga akan melakukan demo besar-besaran, memblokade jalan, blokade tanggul dan
demi keselamatan masyarakat umum akan melarang kendaraan bermotor untuk
melintas jalan desa Siring barat agar tidak terkena dampak semburan gas yang
semakin banyak.[tang/jar]
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev |
|---|








Kasihan para petani bandeng itu, semo...
Salam, Saya sedih dengan tulisan ini...
ini terjadi karena ulah lapendos... ...
saya melihat, ada pihak yang diuntung...
Melihat kondisi seperti ini kita bena...