Portal Korban Lapindo

Wednesday
Sep 08th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Walhi: Ada Makelar Kasus Lapindo

E-mail Print PDF

Jakarta  - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkugan hidup, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menduga telah terjadi praktik makelar kasus dalam proses pengusutan dugaan pelanggaran hukum luapan lumpur Lapindo.

"Walhi menilai telah terjadi makelar kasus dan dugaan korupsi atas terbitnya surat perintah penghentian penyidikan kasus Lapindo," kata Pengkampanye Tambang Walhi, Pius Ginting di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Pius berada di gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi dalam proses hukum kasus Lapindo.

Dugaan korupsi dan praktik mafia hukum itu, nenurut Pius, terjadi ketika Polda Jawa Timur menghentikan penyidikan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus lumpur Lapindo.

Pada Agustus 2009, Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jawa Timur mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk kasus itu.

Polda Jawa Timur menyatakan, penyidikan perkara itu harus dilakukan karena berkas perkara telah empat kali dikembalikan oleh kejaksaan setempat.

Pengembalian berkas itu disertai dengan dua petunjuk formil dan delapan petunjuk materiil untuk membuktikan unsur tindak pidana yang dipersangkakan.

Pius menegaskan, pengembalian berkas oleh kejaksaan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan penyidikan suatu perkara.

"Tidak ada aturan dalam KUHAP yang mengatur mengenai batas mengirim berkas perkara atau yang disebut pra penuntutan. Jadi tidaklah tepat jika hal itu dijadikan pertimbangan atau alasan penghentian penyidikan," kata Pius.

Dalam laporannya, Walhi juga menyampaikan daftar ahli independen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus luapan lumpur itu.

Hingga saat ini, menurut Pius, rekomendasi keterangan ahli itu tidak pernah digubris oleh Polda Jawa Timur.

Tanpa adanya usaha untuk melengkapi bukti terlebih dahulu, Walhi menganggap keputusan menghentikan penyidikan kasus Lapindo tidak dapat dibenarkan dan menimbulkan kecurigaan.
(F008/B010)

(c) ANTARA News.com

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated ( Thursday, 15 April 2010 11:20 )  

Info Donasi

Ingin mendukung "Aksi Seribu Rupiah"? Lihat di sini..


Senin, 2 Agustus 2010, aksi seribu rupiah untuk pendidikan anak korban lumpur Lapindo telah mengumpulkan donasi sebesar Rp 60.248.475.


Selasa, 20 Juli 2010, sejumlah 24 anak korban Lapindo telah menerima donasi publik untuk biaya pendidikan selama satu tahun. Lihat daftar penerima di sini.


Jum'at, 16 Juli 2010, aksi seribu rupiah untuk pendidikan anak korban lumpur Lapindo telah mengumpulkan donasi sebesar Rp 52.110.675.


Rabu, 14 Juli 2010, 12.30, donasi yang terkumpul sebesar Rp. 50.560.675.


Selasa, 13 Juli 2010, 06:15:34, aksi seribu rupiah untuk pendidikan anak korban lumpur Lapindo telah mengumpulkan donasi sebesar Rp. 35.110.675.

Statistik

Members : 67
Content : 647
Web Links : 22
Content View Hits : 474202

Pengunjung

We have 26 guests online